HOME
 Link Terpilih
 Publikasi
 Kelas Ku
 Tentang Saya
 Pesan Singkat
Name*
Email
Message*
   *required
 Login
  
Login:
Pass:
Register?
  

Selamat Datang di Website Saya
Saya Ingin Seperti Elang
Selamat Datang di Website pribadi saya. Mohon maaf kalau tampilannya apa adanya, belum sempat diperbaiki secara memadai. Namun demikian, saya berharap apa yang ada di website ini dapat bermanfaat untuk Anda. Selamat menikmati dan saya tunggu kedatangannya kembali
LINK TERPILIH


Link ini mengandung 4 website.
Yang Baru Yang Populer Tambah Link
PUBLIKASI TERBARU
Calon Perseorangan di Masa Transisi Pmilihan Kepala Daerah Secara Langsung
Senin, 30 Juni 2008 21:54:02 -- Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Permohonan Pengujian Undang-Undang (UU) 32/2004 pada 23 Juli 2007 telah membawa harapan baru terkait peluang calon perseorangan untuk turut bersaing dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah secara Langsung (Pilkadasung). Peluang tersebut menjadi semakin besar dengan telah disetujuinya Draft UU Revisi UU 32/2004 oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 1 April 2008 setelah melalui perdebatan yang cukup panjang dan relatif lama. UU ini untuk kemudian diundangkan menjadi UU 12/2008 (LN No. 59 Tahun 2008 dan Tambahan LN No. 4844 Tahun 2008) setelah ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 28 April 2008. Dengan berlakunya UU 12/2008 ini maka seharusnya Pilkadasung yang diselenggarakan setelah 28 April 2008 haruslah dapat mengakomodir para calon perseorangan. Kondisi tersebut ternyata tidak mudah untuk segera diwujudkan. Terdapat sejumlah permasalahan yang muncul terkait dengan keikutsertaan dari calon perseorangan dalam pelaksanaan Pilkadasung. Permasalahan yang muncul diantaranya adalah perdebatan mengenai kemungkinan keikutsertaan para calon perseorangan ini dalam Pilkadasung di sejumlah Daerah khususnya yang pada awal Mei 2008 memasuki masa pendaftaran calon, mengingat ada sejumlah ketentuan teknis yang harus diikuti oleh para calon perseorangan tersebut. Kondisi ini apabila tidak disikapi secara bijaksana dikhawatirkan menimbulkan kerentanan akan terjadinya sengketa, gesekan serta konflik horisontal di Daerah-Daerah tersebut. Tulisan ini berusaha untuk mengkaji permasalahan tersebut dari perspektif Politik, Pemerintahan Daerah dan Hukum Administrasi Negara. Terdapat sejumlah issue utama yang dicoba untuk dibahas didalam tulisan ini seperti hak konstitusional versus masalah teknis; undang-undang versus peraturan pelaksanaan yang lebih rendah; rezim pemda versus rezim pemilu; serta permasalahan akuntabilitas dari calon perseorangan. Diharapkan melalui tulisan ini dapat memberikan gambaran dan perspektif mengenai kondisi yang terjadi dan solusi bijaksana yang dapat dan telah ditempuh guna mengakomodir calon perseorangan dalam pilkadasung sekaligus mencegah kemungkinan sengketa, gesekan serta konflik horisontal yang dapat terjadi. Selain itu, tulisan ini juga diharapkan dapat memberikan sumbang saran bagi pelaksanaan Pilkadasung yang lebih baik lagi di masa mendatang.
Deregulasi & Debirokratisasi Perizinan di Indonesia
Jumat, 22 Februari 2008 11:29:43 -- Deregulasi & Debirokratisasi Perizinan di Inonesia, Eko Prasojo, Irfan Ridwan Maksum, Epakartika dan Teguh Kurniawan, vii + 124 hal, ISBN 978-979-1728-61-4, Departemen Ilmu Administrasi FISIP UI
State Reform in Indonesia
Jumat, 22 Februari 2008 11:19:39 -- State Reform in Indonesia, Eko Prasojo, Teguh Kurniawan, Defny Holidin, vii + 146 pages, ISBN 978-979-1728-60-7, Administrative Sciences Department, University of Indonesia
Reformasi dan Inovasi Birokrasi: Studi di Kabupaten Sragen
Jumat, 22 Februari 2008 11:13:24 -- Reformasi dan Inovasi Birokrasi: Studi di Kabupaten Sragen, Eko Prasojo, Teguh Kurniawan dan Defny Holidin, xviii + 193 hal, ISBN 978-979-1158-20-6, Penerbit Yappika dan Departemen Ilmu Administrasi FISIP UI
Globar Warming: Perspective Politics and Policy
Kamis, 03 Januari 2008 14:28:09 -- Bahan Presentasi disampaikan dalam Diskusi Publik Ancaman Pemanasan Global, Hizbut Tahir Depok, 30 Desember 2007